Tarif rokok naik 35%
<DJBC> Kementerian Keuangan memastikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau <CHT> rata-rata 21,56%, dengan kenaikan harga jual eceran <HJE> rokok rata-rata sebesar 35% berlaku pada 1 Januari 2020
Menetapkan tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai <DJBC> pada awal tahun 2020 pita cukai yang tertera di bungkus rokok akan berubah sesuai tarif yang baru.
kantor Bea cukai menetapkan diberlakukannya PMK mereka sudah menetapkan per masing-masing merek pas pesan pita cukai 35%,"
Kepala bea dan cukai mengungkapkan peredaran rokok dengan pita cukai yang baru pada 1 Januari 2020 pun sudah menetapkan kenaikan sebesar HJE 35%.
Harga yang sudah tertera di pita cukai per 1 Januari sudah (35%)
Namun bagaimana dengan rokok stok lama yang pita cukainya masih menggunakan HJE tahun sebelumnya apakah akan ikut naik.
Kepala Sub Direktorat Publikasi dan Komunikasi DJBC Kementerian Keuangan <Deni Surjantoro> mengatakan harga rokok dengan pita cukai lama harus dijual berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bagi yang sudah menempel di rokok <pita cukai lama> itu boleh beredar sesuai dengan HJE lama. tapi gini ada aturan berapa persen di atas <HJE lama>
Meski demikian Deni tidak memungkiri bahwa pada awal tahun depan pasti akan sangat banyak rokok dengan pita cukai yang lama akan dijual setara dengan harga yang baru. Menurut nya, hal itu terjadi karena sudah hukum pasar.
Akan tetapi dikatakan oleh Deni, jika rokok stok lama masih dijual dengan harga baru maka pihak Bea Cukai pun akan melakukan evaluasi terhadap pabrik atau perusahaan rokok tersebut.
Kalau mengenai masalah itu biasanya kita evaluasi pabriknya-pabriknya evaluasi distibutornya hingga sampai ke agennya. Hanya itu yang dilakukan, sebetulnya suplai dan demand kalau yang beli mau ya gimana lagi jelas dia.
"Saya bilang bukan boleh, dia akan mati sendiri. Jadi sejauh Bea Cukai mengenai pita cukainya dipesan dan dilunasi atau dijual maka itu sudah menjadi hukum pasar.
Melihat Lagi Alasan Cukai Naik yang Bikin Harga Rokok menjadi Melonjak (35%)
Ahli Isap rokok Ini Hitung-hitungan Harga Rokok yang pasti akan Naik Besok
Rokok Elektrik & Vape Mau Dilarang, Asosiasi Melawan
Apa Kabar Wacana Pelarangan Rokok Elektrik dan Vape?
Besok Harga Rokok Naik, Asosiasi Vape: Tepat!
Harga Rokok Pasti Naik 35% Mulai 1 Januari 2020
Tarif rokok naik 35% |
<DJBC> Kementerian Keuangan memastikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau <CHT> rata-rata 21,56%, dengan kenaikan harga jual eceran <HJE> rokok rata-rata sebesar 35% berlaku pada 1 Januari 2020
Menetapkan tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai <DJBC> pada awal tahun 2020 pita cukai yang tertera di bungkus rokok akan berubah sesuai tarif yang baru.
kantor Bea cukai menetapkan diberlakukannya PMK mereka sudah menetapkan per masing-masing merek pas pesan pita cukai 35%,"
Kepala bea dan cukai mengungkapkan peredaran rokok dengan pita cukai yang baru pada 1 Januari 2020 pun sudah menetapkan kenaikan sebesar HJE 35%.
Harga yang sudah tertera di pita cukai per 1 Januari sudah (35%)
Namun bagaimana dengan rokok stok lama yang pita cukainya masih menggunakan HJE tahun sebelumnya apakah akan ikut naik.
Kepala Sub Direktorat Publikasi dan Komunikasi DJBC Kementerian Keuangan <Deni Surjantoro> mengatakan harga rokok dengan pita cukai lama harus dijual berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bagi yang sudah menempel di rokok <pita cukai lama> itu boleh beredar sesuai dengan HJE lama. tapi gini ada aturan berapa persen di atas <HJE lama>
Meski demikian Deni tidak memungkiri bahwa pada awal tahun depan pasti akan sangat banyak rokok dengan pita cukai yang lama akan dijual setara dengan harga yang baru. Menurut nya, hal itu terjadi karena sudah hukum pasar.
Akan tetapi dikatakan oleh Deni, jika rokok stok lama masih dijual dengan harga baru maka pihak Bea Cukai pun akan melakukan evaluasi terhadap pabrik atau perusahaan rokok tersebut.
Kalau mengenai masalah itu biasanya kita evaluasi pabriknya-pabriknya evaluasi distibutornya hingga sampai ke agennya. Hanya itu yang dilakukan, sebetulnya suplai dan demand kalau yang beli mau ya gimana lagi jelas dia.
"Saya bilang bukan boleh, dia akan mati sendiri. Jadi sejauh Bea Cukai mengenai pita cukainya dipesan dan dilunasi atau dijual maka itu sudah menjadi hukum pasar.
Melihat Lagi Alasan Cukai Naik yang Bikin Harga Rokok menjadi Melonjak (35%)
Ahli Isap rokok Ini Hitung-hitungan Harga Rokok yang pasti akan Naik Besok
Rokok Elektrik & Vape Mau Dilarang, Asosiasi Melawan
Apa Kabar Wacana Pelarangan Rokok Elektrik dan Vape?
Besok Harga Rokok Naik, Asosiasi Vape: Tepat!
Harga Rokok Pasti Naik 35% Mulai 1 Januari 2020